Buku Polis Hilang, Dont Panic!

Apakah anda mengetahui apa yang harus dilakuakan jika polis anda hilang?

Jika polis Anda hilang, sebaiknya segera laporkan ke kantor pusat atau kantor pemasaran perusahaan asuransi jiwa Anda yang terdekat dan jangan lupa membawa kartu identitas dengan menyertakan Surat Pernyataan Polis Hilang (bermaterai).

Selanjutnya Customer Service akan mambantu Anda untuk mengurus pembuatan duplikat polis dengan dikenakan biaya.

FWD di sini untuk anda

Kami selalu berkomitmen untuk memberikan kemudahan melalui solusi produk terintegrasi dengan teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan kamu.

FWD Menyediakan Tiga Pilihan Bentuk Polis

  • Polis dalam bentuk buku (seperti umumnya)
  • E-Policy dalam bentuk email
  • Mendapatkan keduanya (e-policy max 2 hari, buku polis menyusul)

Customer Care FWD 24 Jam Selama 7 Hari

Ada pertanyaan?
Simpan nomor Whats App berikut ini

Customer Care FWD akan dengan senang hati membantu Anda.
Jika Masih belum jelas? 
Silahkan bicara dengan Customer Care FWD siap membantu Anda. 
Hubungi FWD di
  •  
  •  
  •  
  •  
Yuda G-tren Yuda G-tren Author

ARTIKEL ASURANSI

AGEN ASURANSI

SAYA MAU DI HUBUNGI

Nama

Email *

Pesan *

PENGUNJUNG WEB ASURANSI (Weekly)